Besok, Penghapusan dan Diskon Pajak Kendaraan Berakhir Di Samsat Bulukumba

Irwan
Irwan
30 Okt 2025 16:22
Daerah 0
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menggelar program pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan yang juga diberlakukan di kabupaten Bulukumba akan berakhir Jumat 31 Oktober 2025.

Program penghapusan dan diskon pajak kendaraan di Samsat Bulukumba dibelakukan pada tanggal 29 September hingga 31 Oktober 2025.

Dari data yang didapatkan mengenai program pemutihan dan diskon pajak terbaru dari Pemprov Sulsel sebagai berikut.:

Program Bebas & Diskon Pajak Kendaraan 2025. Berikut isi program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan yang dirilis Bapenda Sulsel melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile pada Minggu, 28 September 2025.

Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor sebesar 100%, kecuali kendaraan bermotor baru.

Pengurangan PKB pokok sebesar 50% (lima puluh persen) tahun jatuh tempo mulai 2024 ke bawah.

Pengurangan PKB pokok sebesar 9,5% untuk tahun jatuh tempo 2025.

Namun engurangan PKB pokok sebesar 9,5% tidak berlaku apabila sudah mendapatkan pengurangan PKB pokok 50%.

Selain pemutihan dan diskon pajak, Bapenda Sulsel juga mengadakan program gratis pajak biaya balik nama kendaraan di tahun 2025 ini. Program ini telah dirilis pada aplikasi sejak 1 Juli 2025.

Program ini berlaku untuk pajak balik nama untuk kendaraan ke 2 dan seterusnya. Melalui program ini wajib pajak tidak lagi membayar pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), melainkan hanya membayar biaya STNK, TNKB, BPKB dan SWDKLLJ.

Sementara itu untuk biaya Kendaraan Roda Dua, Tiga (SPD. MOTOR) Biaya STNK: Rp 100.000, Biaya TNKB: Rp 60.000, Biaya BPKB: Rp 225.000 (Ganti Buku Pemilik)

Kendaraan Roda Empat (MOBIL)Biaya STNK Rp 200.000, Biaya TNKB: Rp 100.000
Biaya BPKB: Rp 375.000 (Ganti Buku Pemilik).

Biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Roda dua 50-250 CC: Rp 32.000,Roda dua di atas 250 CC: Rp 80.000, Roda empat: Rp 73.000 s/d Rp 163.000.***