Kades Tolak Tambang Galin C Beroperassi di Desa Polewali

Irwan
Irwan
25 Okt 2025 17:26
Daerah 0
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Pemerintah desa Polewali, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengeluhkan dan protes terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di wilayahnya tanpa ijin.

Hal ini diungkapkan Ambo Cenning kepala desa Polewali kepada rubriknews.id melalui telpon selulernya, Sabtu 25 Oktober 2025.

Menurut Tola sapaan akrab Ambo Cenning mengatakan kalau tambang galian C yang ada di wilayahnya tersebut tanpa melalui ijin dari pemerintah setempat.

“Sudah ada alat excavator di lokasi dan menurut laporan warga Polewali kalau sudah beroperasi,” kata Kades Polewali.

Ditambahkan Kades Polewali kalau selalu pemerintah desa menolak beroperasinya tambang galian C di wilayah tersebut.

“Saya menolak tambang tersebut beroperasi, masuk tanpa ijin dan seenaknya mau merusak lingkungan di wilayah kami,” tegas Tola.

Dia meminta agar pengelolah tambang galian C tersebut bisa memperlihatkan ijin resmi pengelolaan tambang sesuai aturan sebelum beroperasi.

“Saya juga minta agar kepolisian dan pihak terkait untuk turun melakukan peninjauan di lokasi tambang di desa Polewali,” harapnya.

Dari informasi yang dihimpun wartawan sejumlah tambang ilegal masih beroperasi di kabupaten Bulukumba.

Beberapa kecamatan yang menjadi lokasi tambang ilegal diantaranya Gantarang, Ujung Loe, Rilau Ale, Bontotiro, Bontobahari dan sejumlah lokasi lainya.***