Ilustrasi BPJS Kesehatan (foto-int)RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan BPJS kesehatan disambut bahagia, termasuk warga kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis 23 Oktober 2025.
Budiman (45) warga kecamatan Gantarang mengatakan telah membaca di media sosial kalau pemerintah pusat akan menghapus tunggakan BPJS kesehatan.
“Kalau itu memang dilakukan pusat, baru kali ini terjadi, saya selalu pemgguna BPJS mandiri sangat menyambut baik dan bahagia,” kata Budiman.
Ditambahkan Budiman kalau penghapusan tersebut sangat membantu warga yang selama ini sudah menunggak sampai jutaan bahkan belasan juta.
Indiani (34) Ibu Rumah Tangga asal Kecamatan Rilau Ale mengatakan kalau dirinya juga telah membaca di media sosial kalau ada rencana pemerintah pusat menghapus tunggakan BPJS kesehatan.
“Kalau saya sepakat kalau di hapus, karena sekarang banyak warga ekonomi menengah kebawah pengguna BPJS kesehatan menunggak,” katanya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti di Kantor Kemenkeu kepada wartawan mengatakan pemutihan dilakukan Pemutihan ini hanya dilakukan kepada peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat.
“Pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen dulunya mandiri sendiri membayar, lalu nunggak padahal dia sudah pindah ke PBI, tapi masih punya tunggakan. Atau dibayarin Pemda, itu masih punya tunggakan, tunggakan itu dihapus,” ujarnya.
Salah satunya adalah peserta mandiri yang beralih jadi peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Pemerintah akan melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan peserta iuran BPJS Kesehatan. Anggaran sebesar Rp 20 triliun telah disiapkan pemerintah yang berasal dari APBN.***