Puluhan Gay Ditetapkan Tersangka Pesta Seks, Ada Juga Oknum ASN 

Irwan
Irwan
23 Okt 2025 16:44
Daerah 0
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id- Polisi menetapkan 34 orang tersangka dalam kasus pesta seks sesama jenis (gay) di hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur beberapa hari lalu.

Dari puluhan tersangka gay 29 orang diantaranya positif HIV setelah dilakukan pemeriksaan oleh dinas kesehatan Surabaya.

“Dari 34 tersangka yang diperiksa ada 29 orang positif HIV dan selebihnya negatif

” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Nanik Sukristina dikutip dari detik.com, kamis 24 Oktober 2025.

Sementara dari 29 orang tersangka yang positif HIV, adalah sebagai warga pendatang, bukan asli dari Surabaya.

Pihak dinas kesehatan Surabaya masih terus melakukan kordinasi dengan kepolisian, karena puluhan tersangka masih ditahan dan akan dilanjutkan proses hukumnya.

Polisi menggerebek pesta gay di sebuah hotel di Kota Surabaya pada Minggu 19 Oktober 2025 lalu.

Sebanyak 34 orang pria diamankan, salah satunya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Sidoarjo.

Penggerebekan dilakukan oleh gabungan petugas dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel.

Kepolisian yang menerima laporan adanya pesta seks yang dilakukan gay akhirnya ditindak lanjuti dengan melalukan penggerebekan dan menemukan ada puluhan pasangan sesama jenis melalukan pesta seks.***