Kades Minta Warga Tak Gunakan Racun Saat Menangkap Ikan di Sungai

Irwan
Irwan
11 Okt 2025 16:12
Daerah 0
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Kepala Desa (Kades) Bontonyeleng , Kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba melarang warga mencari ikan dengan cara menggunakan racun.

Larangan ini diberlakukan guna menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem ikan yang hidup di kawasan sungai yang berada di Desa Bontonyeleng.

Kepada wartawan kades Bontonyeleng Andi Mauragawali mengatakan saat ini masih ada beberapa masyakarat yang mencari ikan dengan cara menggunakan potas atau dengan meracuni ikan.

“Saya sudah minta kepada kepala dusun (Kadus) untuk mensosialisasikan himbauan ini baik secara langsung maupun melalui masjid,” kata Opu sapaan akrab kades Bontonyeleng, Sabtu 11 Oktober 2025.

“Saya tidak melarang warga untuk mencari ikan, tapi jangan dengan menggunakan racun kimia maupun melalui tumbuhan atau akar-akaran, karena merusak ekosistem,” katanya.

Kedepan pemerintah desa bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas terus intens melakukan patroli serta mensosialisasikan kepada masyarakat, agar tidak ada lagi masyarakat yang mencari ikan dengan cara menggunakan potas.

Opu mengatakan dampak yang terjadi akibat mencari ikan dengan cara racun ekosistem ikan yang ada dikawasan sungai menjadi rusak.

Dia mengatakan hal ini dilakukan sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam mengajak masyarakat agar jangan melakukan pengrusakan terhadap lingkungan hidup di sungai.***