Diskon Pajak Kendaraan Direspon Antusias Warga Bulukumba

Irwan
Irwan
9 Okt 2025 21:18
Daerah 0
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Program gubernur Sulawesi Selatan yang memberikan diskon dan pembebasan biaya pajak yang diberlakukan sampai tanggal 31 Oktober 2025 membuat antusias warga pemilik kendaraan untuk datang membayar pajak.

Kepala UPTD Samsat Bulukumba , Rudy Ramlan mengatakan kalau operasi penertiban pajak dan program diskon dan penghapusan pajak dari pemerintah Sulawasi Selatan di respon baik oleh pemilik kendaraan yang ada di Bulukumba.

Dibuktikan operasi penertiban pajak kendaraan beberapa hari lalu UPTD Samsat berhasil mengumpulkan pajak sampai seratusan juta rupiah dengan sistem bayar ditempat untuk pelanggar pajak yang terjaring operasi.

“Penertiban dan program bapak gubernur Sulsel sangat di respon baik oleh masyarakat pemilik kendaraan di kabupaten Bulukumba,” kata R2 sapaan akrab Rudy Ramlan belum la ini.

Sementara itu Plt Kepala Bidang PAD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Muhammad Irvandi Thamrin kepada wartawan mengatakan pemerintah provinsi menargetkan bisa menghimpun penerimaan PKB bulan ini mencapai Rp200 miliar, atau naik sekitar 3 kali lipat dibandingkan penerimaan bulanan sebelumnya yang berada di kisaran Rp75-80 miliar.

Masyarakat bisa mendapat sejumlah keringanan, antara lain pembebasan denda PKB 100% (kecuali kendaraan baru), pengurangan pokok pajak sebesar 50% untuk tunggakan tahun 2024 ke bawah, dan diskon 9,5% untuk pajak jatuh tempo tahun 2025.

Pemerintah Provinsi Sulsel memberlakukan insentif PKB sepanjang bulan ini atau hingga 31 Oktober 2025 melalui program bebas dan diskon pajak kendaraan.***