Aksi unjuk rasa aktivis PMII Bulukumba, di depan gedung DPRD Bulukumba. (Ist)RUBRIKNEWS.ID, BULUKUMBA — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bulukumba kembali menjadi sorotan. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Kesehatan dan di gedung DPRD Bulukumba.
Mereka menilai program tersebut telah menyimpang jauh dari tujuan awalnya dan kini diduga kuat berubah menjadi proyek bisnis yang sarat kepentingan politik.
“Program ini dibiayai oleh uang rakyat dan membawa misi sosial serta ekonomi. Namun integritasnya hancur karena adanya dugaan keterlibatan langsung oknum anggota DPRD dalam pendirian dan pengelolaan dapur MBG,” ungkap pernyataan resmi Ketua Cabang PMII Bulukumba, Syaibatul Hamdi, Senin 6 Oktober 2025.
Menurut dia, program MBG yang sejatinya bertujuan meningkatkan gizi siswa, serta memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.
Namun PMII menilai, keterlibatan oknum anggota dewan Bulukumba, dalam pengelolaan program merupakan bentuk pelanggaran etika sekaligus konflik kepentingan, karena fungsi utama legislatif adalah sebagai pengawas dan pembuat kebijakan, bukan pelaksana proyek.
“Ketika anggota DPRD turun langsung menjadi pengelola, maka fungsi pengawasan lumpuh. Hal ini membuka peluang terjadinya manipulasi anggaran dan menurunnya kualitas makanan,” lanjutnya.
Kasus yang pernah terjadi di Kecamatan Kajang dan Kecamatan Bontobahari disebut menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan.
Dalam dua wilayah itu, sempat ditemukan insiden makanan yang diduga berulat dan kasus siswa yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG.
Selain menyoroti DPRD, PMII juga menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba gagal menjalankan fungsi pengawasan teknis program. Dinkes dianggap pasif dan tidak tegas dalam memastikan kualitas gizi, transparansi anggaran, serta menindak dugaan pelanggaran.
“Dinkes seharusnya menjadi garda depan dalam menjamin keamanan dan kualitas makanan. Namun yang terjadi justru pembiaran, sehingga membuka ruang bagi oknum politik bermain di sektor ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, PMII menilai intervensi politik dalam program MBG telah merugikan UMKM murni Bulukumba. Sebagai bentuk sikap, PMII Bulukumba menyampaikan lima tuntutan utama, evaluasi total dapur MBG yang terindikasi bermuatan politik, mendesak Dinkes membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk pengawasan khusus.
Mendesak DPRD Bulukumba membentuk Panitia Khusus (Pansus) MBG guna penyelidikan mendalam, menutup semua dapur MBG bermasalah atau yang dibangun oleh oknum anggota DPRD. Menuntut anggota DPRD berhenti merampas hak ekonomi rakyat dan UMKM lokal.
“Marwah program MBG harus dikembalikan. Cukup sudah pembiaran ini. Keadilan bagi rakyat kecil harus ditegakkan,” tutup Ketua PMII Bulukumba.
Sementara itu, anggota DPRD Bulukumba, Syarifuddin yang menerima aspirasi mahasiswa, mengatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan disampaikan ke pimpinan DPRD Bulukumba.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa akan ditampung untuk diteruskan ke pimpinan DPRD Bulukumba,” kata dia. (Ahmad)