15 Saksi Kasus Penemuan Mayat di Desa Bontomatenne Rilau Ale Diperiksa Polisi 

Irwan
Irwan
3 Okt 2025 14:36
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Kasus penemuan mayat seorang pria bernama Sarman September 2025 lalu terus ditindak lanjuti penyidik sat Reskrim polres Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau kasus penemuan mayat di desa Bontomatenne masih sementara dalam proses penyelidikan.

“Masih sementara dalam proses penyelidikan,” kata Ali.

Menurut Ali laporan pihak keluarga korban atas dugaan penganiayaan masih berlanjut, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi termasuk teman main domino korban sebelum ditemukan tewas.

” Teman main domino, pemilik rumah saat ditemukan korban hingga istri korban,” kata mantan kanit Tipikor polres Bulukumba.

Ditambahkan Ali kalau sampai polisi masih menunggu hasil Laboratorium Forensik yang nantinya akan menjelaskan apa penyebab kematian korban.

Menurut Ali untuk kasus penemuan mayat polisi saat menerima laporan langsung melakukan penyelidikan yang diawali mendatangi tempat kejadian dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta melakukan pengumpulan bukti berupa keterangan , mengawal proses otopsi mayat sampai ke RS Bhayangkara.

Tidak sampai disitu saja kepolisian juga telah meminta bantuan ahli forensik dan labfor Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan pengujian sampel darah yang ada di TKP termasuk handphone milik salah seorang saksi berinisial SW pemilik rumah yang yang tidak jauh dari TKP.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi menyebutkan pada malam itu sesaat sebelum kejadian penyidik telah menemukan fakta-fakta, namun kepolisian belum bisa langsung menyimpulkan sebelum menyimpulkan sebelum menerima berita acara hasil otopsi.

“Kasus ini masih sementara proses penyelidikan, kuncinya masih tetap menunggu hasil otopsi mayat untuk menyimpulkan apa penyebab kematian dari korban,” tegas Ali.

Setelah hasil otopsi keluar, penyidik akan meminta penjelasan dari forensik setelah itu kami sandingkan dengan keterangan saksi saksi dan alat bukti petunjuk lainnya baru kemudian kami akan melakukan gelar perkara, apakah dalam perkara ini ada perbuatan pidana atau tidak.

Selanjutnya menurut kasat Reskrim bahwa beberapa hari yang lalu kami sudah temui keluarga dekat almarhum yaitu istri , orng tua dan 2 orang saudaranya bersama keluarga yang lain untuk menjelaskan jelaskan fakta fakta yang sudah kami temukan, dan mereka sudah paham apa yang kita jelaskan.

“Dalam perkara ini kita tidak boleh berspekulasi dan langsung menyimpulkan bahwa korban di bunuh, sebelum kami betul betul maksimal melakukan penyelidikan, jadi kami harap semua pihak menghargai proses penyelidikan yang kami lakukan, InsyaAllah kami bekerja obyektif dan profesioanal untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” tutup Kasat Reskrim.***