Eks Caleg, DPO Kasus Penganiayaan Istri di Bulukumba Belum Tertangkap 

Irwan
Irwan
1 Okt 2025 13:47
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Eks calon legislatif (caleg) provinsi Sulsel bernama Ibrahim Guntur yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Penganiayaan istri atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Elma Bayu Asmara belum ditangkap dan terlihat aktif di media sosial.

Kepada wartawan korban KDRT Elma Bayu Asmara mengaku kecewa karena menilai pihak kepolisian belum melakukan langkah konkret untuk mengamankan tersangka.

“Ini sudah bulan Oktober tapi belum ada hasil dari polisi. Dan itu tersangka santai ji bikin status di sosmed. Hampir tiap hari update status di sosmed,” katanya kepada wartawan, Rabu 1 Oktober 2025.

Korban Elma Bayu Asmara berharap aparat penegak hukum segera bersikap tegas. Menurutnya, kasus ini jangan sampai menjadi preseden buruk yang membuat pelaku KDRT merasa bebas tanpa ada sanksi hukum.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Bulukumba, Ipda Romsmina, menegaskan pihaknya tetap berupaya melacak keberadaan tersangka.

Salah satu kendala yang dihadapi, kata dia, adalah nomor kontak yang biasa digunakan IG sudah tidak lagi aktif.

“Tetap kami lakukan pengupayaan, pak. Cuma memang belum termonitor titiknya karena nomornya sudah tidak aktif dan kemungkinan sudah diganti,” jelasnya.

Terkait akun media sosial tersangka yang masih aktif, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan tim untuk menelusuri kemungkinan pelacakan.

Diketahui, Polres Bulukumba telah menetapkan Ibrahim Guntur sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Agustus 2025 melalui surat nomor DPO/16/VIII/2025/Sat Reskrim.

Dari keterangan korban, Ibrahim Guntur terakhir terlihat meninggalkan Kabupaten Bulukumba pada 31 Juli 2025. Informasi itu diperoleh dari teman korban yang melihatnya dalam penerbangan menuju Jakarta.***